Jumat, 29 Juni 2018


Tensi  Anda Lebih dari 180/110 mmHg? Jangan Disepelekan!



Jika anda yang memiliki tensi atau tekanan darah lebih dari 180/110 mmHg, jangan disepelekan! Anda bisa terkena Krisis Hipertensi!





Krisis hipertensi adalah kondisi dimana tekanan darah sistolik mencapai >180 mmHg dan diastolik >120 mmHg. Krisis hipertensi dibagi menjadi dua kategori yaitu hipertensi urgensi dan hipertensi  emergensi. 

Hipertensi Urgensi (Mendesak) 
Apabila tekanan darah sistolik >180 mmHg atau diastolik >120 mmHg secara mendadak tanpa disertai dengan kerusakan organ target.

Hipertensi Emergensi (Darurat) 
Apabila tekanan darah sistolik >180 mmHg atau diastolik >120 mmHg secara mendadak disertai kerusakan organ target. Organ target tersebut antara lain neurovaskular, kardiovaskular, renovaskular.

Gejala Neurovaskular (Saraf) :


  • Vertigo, sensasi rasa berputar
  • Kejang
  • Stroke Iskemik, berupa kelemahan sebelah badan, kebas sebelah badan dan bicara pelo.
  • Stroke Hemoragik (perdarahan), berupa kelemahan sebelah badan disertai penurunan kesadaran, dan dapat juga disertai nyeri kepala hebat, mual dan muntah hebat.



Gejala Kardiovaskular (Jantung) :
  • Infark atau iskemia miokard, berupa nyeri dada sebelah kiri seperti tertimpa beban berat serta menjalar ke daerah leher, punggung dan bahu serta tangan kiri.
  • Gagal jantung kiri, berupa sesak nafas saat berdiri, peningkatan tekanan vena jugular
  • Edema paru akut, berupa sesak nafas, batuk

Gejala Renovaskular (Ginjal):
  • Gangguan ginjal akut, berupa produksi urin berkurang bahkan hilang, mual muntah, nafsu makan berkurang, sesak, pembengkakan pada kaki.
  • Retinopati hipertensi, berupa pengelihatan berkurang, lapang pandang berkurang hingga kebutaan mendadak
  • Anemia, berupa lelah, letih, lesu dan lunglai

Bila terdapat pasien dengan gejala tersebut segeralah dibawa ke IGD. 

Kejadian krisis hipertensi merupakan kegawatdaruratan dibidang penyakit dalam. Hal ini disebabkan karena angka kematian akibat krisis hipertensi berkisar 2,6 per 100 pasien/tahun.


Adapun beberapa istilah pada krisis hipertensi, antara lain:
1. Hipertensi refrakter
Respon pengobatan yang tidak memuaskan dan tekanan darah >200/110 mmHg, walaupun telah diberikan pengobatan yang efektif (triple drug) pada penderita dan kepatuhan pasien.

2. Hipertensi akselerasi
Peningkatan tekanan darah diastolik >120 mmHg disertai dengan kelainan funduskopi. Bila tidak diobati dapat berlanjut ke fase maligna.

3. Hipertensi maligna
Penderita hipertensi akselerasi dengan tekanan darah diastolik >120-130 mmHg dan kelainan funduskopi disertai papil edema, peningkatan tekanan intrakranial (otak), kerusakan yang cepat dari vaskular, gagal ginjal akut, ataupun kematian bila penderita tidak mendapatkan pengobatan. Hipertensi maligna biasanya pada penderita dengan riwayat hipertensi esensial ataupun sekunder dan jarang pada penderita yang sebelumnya mempunyai tekanan darah normal.

4. Hipertensi ensefalopati
Kenaikan tekanan darah dengan tiba-tiba disertai dengan keluhan sakit kepala yang hebat, penurunan kesadaran dan bahkan kejang. Keadaan ini dapat menjadi reversibel bila tekanan darah tersebut diturunkan.


Tatalaksana Krisis Hipertensi
Kejadian hipertensi emergensi ini perlu ditangani segera dengan menurunkan tekanan darah 20-25% dari MAP dengan menggunakan obat-obatan intravena dalam hitungan menit atau jam.
Sedangkan hipertensi urgensi, dapat diturunkan dengan menggunakan obat antihipertensi oral (dengan cara di minum) dalam waktu 24 jam. Selengkapnya mengenai tatalaksana krisis hipertensi dapat dilihat disini

Menarik Uang 21 juta dari BPJS? Itu Hoax! Penyebaran hoax atau berita bohong  tidak ada habisnya. Motif penyebaran hoax ...